Kamis, 13 April 2017

Gapoktan Kakao Kamek Studi Banding Ke Pusat Kakao Unggul Lokal BL 50

Geliat tanaman Kakao saat ini di Kecamatan Kamang Magek berkembang dengan sangat pesat. Tanaman Kakao di Kecamatan Kamang Magek merupakan salah satu produk unggulan selain Jeruk Kamang, Durian Kamang dan si Ratu Manggis Kamang. Saat ini luas tanam tanaman Kakao di Kecamatan Kamang Magek seluas 451 Ha.
Dipelopori oleh para petani kakao yang tergabung dalam Gapoktan Kakao Kamek, tanaman kakao yang ada di Kecamatan Kamang Magek mulai direhab. Tanaman Kakao yang sudah tua maupun yang sudah tidak produktif lagi dilakukan peremajaan dengan teknik sambung samping. Sementara itu tanaman yang tidak terawat dilakukan pemangkasan, semangat ini ditularkan kepada para petani Kakao yang lain.
Atas dasar tersebut, Gapoktan Kakao Kamek ditunjuk untuk melaksanakan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu Kakao (SL-PHT Kakao) yang telah dimulai sejak bulan Maret sampai dengan Mei 2017 sebanyak 7 kali pertemuan. Tujuan pelaksanaan SL-PHT Kakao tersebut adalah memacu pertumbuhan tanaman kakao dan meningkatkan produksi kakao.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah melakukan studi banding ke Kabupaten Limapuluh Kota yang berhasil mengembangkan tanaman Kakao menjadi Emas berdaun hijau. Kelompoktani Inovasi yang terletak Nagari Sungai Talang Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota merupakan salah satu Ikon pengembangan tanaman Kakao yang dianggap berhasil meningkatkan produksinya dengan varietas BL 50 dan mampu menjadikan tanaman kakao mereka sebagai Kakao Klon Unggul Lokal. Kedatangan para petani kakao dan petugas pendamping Kecamatan Kamang Magek Kamis, 13 April 2017 sebanyak 35 orang disambut dengan sangat antusias oleh Edi Syafianto, selaku Ketua kelompoktani..
Edi memberi dorongan untuk menyemangati petani bagaimana cara untuk  menjadikan kebun Kakao yang produktif dan menguntungkan secara ekonomi dengan produktivitas 2,5-3,0 Ton/Ha, cara-cara melakukan pengamatan lapang dan pengendalian OPT yang praktis dan ramah lingkungan bagi tanaman kakao.
Edi, menekankan empat kunci dalam budidaya tanaman Kakao harus dipenuhi oleh petani sehingga mampu mewujudkan hasil maksimal yaitu:
  1. Panen sering
  2. Pemangkasan
  3. Sanitasi
  4. Pemupukan
Panen sering dilakukan selain mengambil hasil juga melakukan seleksi terhadap buah yang sakit. Pemangkasan sangat diperlukan dalam usaha meningkatkan produksi buah. Salah satu bentuk sanitasi yang dilakukan adalah tidak menggunakan herbisida dalam pengendalian gulma dan tidak membuka isi Kakao di lahan kebun.
Rombongan juga disuguhkan teknik melakukan pengamatan lapang dan pengendalian OPT yang praktis dan ramah lingkungan bagi tanaman kakao. Para peserta disuguhkan cara pengendalian hama utama tanaman kakao yaitu PBK dan Helopeltis dan penyakit utama tanaman Kakao, busuk buah yang yang mampu menurunkan produksi tanaman Kakao sebesar 80 % hingga 100 %.
Selanjutnya rombongan mengunjungi lokasi pabrik kakao mini pengolahan coklat yang bernama Chokato di Kelurahan Kapalo Koto Kecamatan Payakumbuh Selatan Kota Payakumbuh yang dikelola oleh Kelompok Tanjung Subur. Pabrik tersebut memproduksi bubuk coklat murni, lemak coklat, bubuk coklat 3 in 1, coklat batangan dan permen coklat.
Joni Sahputra selaku Ketua/penanggung jawab pabrik menyarankan supaya kualitas kakao petani harus ditingkatkan dengan melakukan cara dan waktu panen yang tepat  serta melakukan fermentasi biji  kakao yang dihasilkan, sehingga demikian dengan kualitas biji kakao yang baik akan dihasilkan pula produk olahan yang bermutu.
Namun yang sangat menarik hati adalah motivasi yang diberikan Joni dalam memberikan motivasi kepada petani dalam berdinamika kelompok dan support agar fokus menjalankan usaha. Hal ini dirasa perlu disampaikan kepada para petani sehingga niat dan tujuan kelompok dapat tercapai dalam meningkatkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Yose Elfiranto, selaku pendamping berharap semangat Gapoktan Kakao Kamek dalam melakukan revolusi peremajaan dan perawatan tanaman Kakao di Kecamatan Kamang Magek mendapat respon yang positif dari Pemda Agam seperti yang telah dilakukan oleh Nagari Kamang Hilia yang mengalokasikan anggaran Nagari untuk melakukan perawatan tanaman Kakao di nagari Kamang Hilia. Hal ini akan sangat berpengaruh secara signifikan karena Tim Sambung Kakao yang telah terbentuk di Kecamatan Kamang Magek akan leluasa bekerja dengan sokongan dana (Sang T).

Selasa, 21 Maret 2017

Sejarah Kerupuk Kamang Berawal Dari Kerupuk Koto Panjang



Sebagian besar masyarakat Indonesia mendiami daerah pedesaan, maka itu pemerintah tidak hanya memusatkan pembangunan di daerah perkotaan, tetapi juga berusaha melaksanakan pembangunan ke pelosok pedesaan supaya bisa dinikmati dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
Sumatera Barat dalam upaya untuk mengantisipasi tenaga kerja yang tidak terpakai di sektor pertanian, sangat mendorong pertumbuhan usaha ekonomi baru, terutama disektor industri dan kerajinan rakyat. Sektor industri yang berkembang di Kabupaten Agam masih dalam skala usaha kecil dan menengah.Usaha industri tersebut didominasi oleh kegiatan industri rumah tangga (home industri) berupa kerajinan sulaman, bordir, konveksi, kerajinan perak, gula merah dan pengolahan makanan khas daerah yang juga menunjang industri pariwisata. Khusus daerah Kamang Hilir salah satu industri rumah tangganya adalah usaha kerupuk ubi.
Usaha kerupuk ubi di Nagari Kamang Hilir merupakan suatu warisan tradisi ekonomi yang sudah dimulai sejak zaman pendudukan Jepang dan berlangsung hingga saat ini. Namun perkembangannya mulai terlihat sekitar tahun 2000-an, terlihat dengan meningkatnya warga masyarakat yang menekuni usaha ini dari tahun ke tahun. Dahulu sebelum perkembangan usaha ini, hanya beberapa jorong saja yang yang menekuninya, tapi saat ini usaha kerupuk ubi sudah dapat kita temui disetiap Jorong yang ada di Kamang Hilir.
Kamang Hilir adalah satu daerah yang ada diwilayah Timur Kabupaten Agam, sekitar 12 km dari Kodya Bukittinggi. Kehidupan ekonomi masyarakatnya sangat bervariasi mulai dari bertani, wiraswasta, pegawai, industri rumah tangga dan sebagainya. Dahulunya masyarakat daerah ini sebagian besar adalah petani atau 70% dari jumlah penduduknya. Usaha kerupuk ubi sudah menjadi tradisi ekonomi sejak dulu yaitu semenjak tahun 1940, jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada tahun 1940 tradisi ini hanya ditekuni oleh beberapa orang saja, dan hanya usaha sampingan dalam peningkatan pendapatan keluarga. Usaha utama bagi masyarakatnya tetap pada sektor pertanian.
Usaha kerupuk ubi di Nagari Kamang Hilir merupakan usaha skala kecil yang bersifat rumah tangga, karena hanya dilakukan dirumah-rumah penduduk dan para pekerjanya berasal dari kalangan keluarga atau kerabat mereka sendiri. Dengan para pekerja yang berasal dari kalangan keluarga menyebabkan mereka harus berinteraksi dan berhubungan setiap saat, sehingga disini akan terjadi hubungan sosial diantara keluarga dan kerabat-karabat yang bersangkutan.
Untuk meningkatkan perkembangannya usaha ini sudah terorganisir dengan baik dan dinaungi oleh suatu organisasi yaitu Kelompok Tani Kenagarian Kamang Hilir demi kelancaran distribusi dan pemasaran usaha ini. Selain di tingkat Nagari dan Kecamatan, pemasaran kerupuk ini sudah sampai keluar daerah seperti Riau, Jambi, Jakarta, dan lain-lain.
Sebelum usaha kerupuk ubi ini berkembang masyarakat di Kenagarian Kamang Hilir bekerja di sektor pertanian, terutama wanita yang juga ikut bekerja disawah-sawah membantu mengolah lahan pertanian baik sawah milik mereka sendiri ataupun sawah orang lain yang mereka kerjakan dan hasilnya dibagi dua (disaduoan).
Pekerjaan disektor pertanian ini hanya dilakukan oleh satu keluarga kecil atau keluarga inti saja, yaitu satu lahan atau sawah dikerjakan oleh suami, isteri dan dibantu oleh anak-anaknya, jadi pekerjaan ini tidak melibatkan kerabat mereka yang lain (keluarga luas). Namun pada saat panen ada beberapa kerabat yang lain ikut membantu walaupun itu tidak selalu terjadi.
Namun setelah berkembangnya usaha kerupuk ubi di Nagari Kamang Hilir, baik secara sengaja maupun tidak sengaja mengubah sistem sosial yang selama ini terjadi pada usaha pertanian, para anggota keluarga luas bisa berkumpul dan berinteraksi setiap saat dikarenakan alat produksi yang digunakan hanya satu untuk setiap keluarga luas, yang merupakan bantuan dari Kelompok Tani Kenagarian Kamang Hilir, sehingga alat ini bisa digunakan secara bersama-sama dalam satu keluarga luas.
Hal ini menyebabkan terjadinya perubahan hubungan sosial dalam anggota keluarga luas dimana sebelumnya mereka jarang berkumpul dan sibuk dengan keluarga mereka masing-masing, karena pada umumnya mereka sudah memisahkan diri dari keluarga luas dan membuat sebuah keluarga inti baru. Namun sekarang dengan usaha ini mengharuskan mereka untuk bersama-sama membaur dengan anggota keluarga yang lain.
Sebelum usaha kerupuk ubi ini berkembang, motivasi masyarakat Kamang Hilir bekerja hanya untuk memenuhi kebutuhan sandang (makan). Namun seiring dengan perkembangan zaman sekarang ini menyebabkan semakin kompleknya kebutuhan masyarakat. Dimana  bukan hanya kebutuhan sandang yang harus dipenuhi, tetapi juga kebutuhan lainnya seperti kebutuhan untuk kelangsungan pendidikan anaknya, kebutuhan untuk memiliki rumah sendiri, kebutuhan akan sarana hiburan, dan lain sebagainya. Untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut, masyarakat termotivasi untuk memperbaiki taraf hidupnya salah satunya dengan membuka usaha kerupuk ubi. Meskipun usaha kerupuk ubi masih dalam skala kecil dan berbasis rumah tangga, namun usaha kerupuk ubi di kenagarian Kamang Hilir telah berlangsung sejak tahun 1940-an atau semasa pendudukan Jepang usaha ini sudah ada, yang berawal di jorong Koto Panjang yaitu salah satu jorong yang ada di Kanagarian Kamang Hilir saat ini (Wawancara dengan Ibu Nurbaya).
Usaha kerupuk ubi mempunyai peranan yang cukup besar dalam perekonomian masyarakat, dan peranannya dalam meningkatkan hubungan sosial yang terjalin antara pengusaha kerupuk ubi dengan pekerja yang sebagian besar dari kalangan keluarganya sendiri ataupun tetangga dekat, hubungan pengusaha dengan penyedia bahan baku, hubungan dengan pembeli kerupuk ubi, serta dengan masyarakat setempat yang tidak terlibat langsung dalam usaha ini. Yang tak kalah penting disini adalah peranan usaha kerupuk ubi dalam mempertahankan tradisi ekonomi yang telah diwariskan dari generasi yang terdahulu dalam usaha ini.  
Perkembangan industri merupakan konsekuensi logis pembangunan untuk kecepatan transformasi sosial ekonomi masyarakat, terutama transformasi dibidang lapangan pekerjaan dan mempengaruhi bidang-bidang lainnya. Seperti hubungan sosial dalam masyarakat, tingkat pendidikan, penghasilan dan sebagainya.
Dengan adanya usaha kerupuk ubi mengakibatkan perubahan dalam kehidupan masyarakat seperti perubahan dalam pendapatan keluarga serta perubahan dalam hubungan sosial yang terjadi dalam masyarakat seperti adanya hubungan ekonomi yang saling menguntungkan yang akan membawa perubahan dalam hubungan sosial antar warga masyarakat dan perubahan dalam hubungan sosial antar keluarga dan kerabat atau perubahan yang disebabkan oleh faktor luar seperti banyaknya ilmu pengetahuan dan teknologi yang masuk kedaerah ini.
Dengan adanya perubahan-perubahan seperti yang telah dipaparkan diatas, maka dalam bentuk apapun selalu membawa pengaruh bagi masyarakatnya. Munculnya usaha tersebut akan menimbulkan pekerjaan baru serta memerlukan tenaga kerja yang baru, dalam hal ini yang mendapat prioritas utama untuk mengisi lapangan pekerjaan tersebut adalah penduduk sekitar usaha itu berada .