Minggu, 21 Februari 2016

Zul Ikhsan: Pemikiran Yang Maju, Akan Menghasilkan Sesuatu Yang Maju Pula

“Pemikiran yang maju, akan menghasilkan sesuatu yang maju pula”. Itulah intro pembukaan diskusi yang disampaikan oleh Zul Ikhsan anggota DPRD Kabupaten Agam Komisi II yang membawahi bidang pertanian. Dalam sesi diskusi Anak Nagari Kamang Hilia yang berlangsung Minggu sore tanggal 21 Februari di rumah Zethelmi yang merupakan Ketua Gapoktan Kamek, Zul Ikhsan yang didampingi oleh Yose Elfiranto, SST dan Riswandi, SST mencoba mendengar keluh kesah anggota kelompok yang notabene adalah kelompok pengolahan hasil.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh Gapoktan Kamek dan beberapa ibu-ibu pengolah hasil pertanian dari beberapa kelompoktani, Yose Elfiranto, SST yang lebih tenar dengan sebutan Sang Thothon memaparkan betapa luar biasanya potensi Nagari Kamang Hilia. Bukan hanya sektor pertanian, namun sektor kerajinan, pengolahan hasil, sektor perkebunan dan lainnya pantas disyukuri akan kelebihan hal tersebut. Tidak perlu disebutkan satu persatu hasil alam  yang dilabeli “produk Kamang”.
Yose menyoroti tentang minimnya peranan kelompok maupun Gapoktan dalam mengelola suatu potensi yang dimiliki sehingga produk yang seharusnya sudah beredar di pasaran tersebut hanya menghasilkan nilai tambah yang rendah terhadap pelaku utama. Saat ini peranan kelompok sangat strategis dalam menghadapi pasar bebas ASEAN yang dikenal dengan sebutan MEA tersebut.
Salah satu syarat mutlak suatu kelompoktani maupun Gapoktan dapat ikut bersaing dalam pasar bebas ASEAN adalah kelompok harus terdaftar secara legal dalam SIMLUHTAN pada Kementerian Pertanian. Ini diibaratkan SIM dalam membawa suatu kendaraan bermotor. Untuk bisa masuk pasar bebas ASEAN maka kelompoktani harus mempunyai suatu payung hukum berbentuk Badan Hukum, baik secara berkelompok, secara koperasi maupun secara Badan Usaha.
Senada dengan hal tersebut diatas, Zul Ikhsan mencoba membandingkan kelompoktani dengan sebatang lidi dan Gapoktan dengan seikat lidi. Sebatang lidi tidak akan bisa menyapu, namun seikat lidi akan dapat membersihkan sesuatu. Untuk itu kelompoktani perlu berusaha dan bekerjasama menyamakan persepsi untuk memajukan Nagari Kamang Hilia. Kelompoktani perlu mengikuti prosedur dan legalitas formal, untuk itu kelompoktani wajib berbadan hukum seandainya ingin bersaing menghadapi masa depan. Zul Ikhsan memberikan secercah harapan bahwa akan memanfaatkan setiap celah yang ada setelah kelompok sudah mempunyai legalitas hukum.
Zul Ikhsan menambahkan sejalan dengan program pariwisata dan terbentuknya ikon Kecamatan Kamang Magek berupa objek wisata Tarusan Kamang, para wisatawan terus berdatangan ke Kecamatan Kamang Magek. Hal ini memberikan dampak luar biasa terhadap usaha kerajinan rumah tangga di Kecamatan Kamang Magek. Gapoktan Kamek maupun kelompok pengolahan hasil seperti Mekar Rasa harus mengambil peluang tersebut dan menjadikan pundi-pundi keuangan masa depan. Gapoktan Kamek yang berkantor di Simpang Koto Panjang menjadi gerbang untuk pusat pemasaran maupun outlet produk pertanian Kamang. Dalam hal ini hendaknya Gapoktan tidak menunggu aba-aba dari pemerintah , namun mulailah merangkak sendiri sampai dapat berjalan.
Zul Ikhsan selaku wakil rakyat di DPRD berharap kelompoktani harus aktif menyampaikan aspirasi dan permasalahan mereka dan berjanji akan mengawal dan memfasilitasi hal tersebut.
Menutup diskusi sore, Zul Ikhsan menyimpulkan perlunya kelompoktani mempunyai legalitas hukum untuk menghadapai persaingan masa depan. Kelompok juga diharapkan mampu melihat harapan yang besar di masa depan dengan langkah awal memperbaiki pemikiran dan menyempurnakan aspek kelembagaan maupun pemasaran (Sang T).

2 komentar:

  1. Kamang magek seksrang kecamatan, dulu kecamatan tilatang kamang?

    BalasHapus
  2. Iya pak.. kamang magek pemekaran tilkam.
    Tilkam dimekarkan jd 3 bersama palupuh

    BalasHapus