Liburan kali ini kembali lagi untuk mengabdikan diri
dan melayani masyarakat, begitulah resiko menjadi wakil rakyat. Menjadi wakil
rakyat bukan berarti berpijak dari rakyat, namun justru menjadi wakil rakyat
adalah melayani rakyat dan mendengar keluh kesah mereka serta menjemput impian
mereka.
Minggu sore tanggal 20 Maret ini, kembali Zul Ikhsan
mengabdikan diri kepada rakyat yang telah memperjuangkannya dulu. Bertempat di
Mushalla Kubang Putiah Nagari Kamang Hilia, kehadirannya ternyata sudah
ditunggu ibu-ibu PKK dan Koperasi IV Kampuang. Tergabung dalam kegiatan simpan
pinjam, ibu-ibu yang awalnya adalah pengrajin kerupuk kamang tersebut sepakat
untuk menyampaikan aspirasi mereka terhadap perkembangan usaha kelompok mereka.
Kelompok usaha yang terbentuk sejak tahun 2008 silam,
telah mempunyai keanggotaaan sebanyak 40 orang dan asset kelompok sebanyak 40
juta rupiah. Kelompok yang mereka sebutkan sebagai Koperasi PKK IV Kampuang ini
sangat dinamis, ini dibuktikan dengan perputaran simpan pinjam yang berjalan
terus sehingga tidak ada kas yang tersisa pada bendahara.
Zul Ikhsan sangat menyayangkan kelompok simpan
pinjam tersebut tidak terkelola secara administratif, padahal seandainya hal
tersebut dikelola dengah baik dan terstruktur, maka akan dapat berkembang
dengan sangat maju mengingat disiplin anggota dalam pengembalian simpan pinjam
sudah teruji. Zul Ikhsan mengingatkan kelompok yang terbentuk sekarang ini
tidak lebih dari sekedar kelompok arisan, sebab usaha simpan pinjam yang mereka
kelola tanpa adanya administrasi. Hanya bersandarkan kepada pengurus, tidak
lebih dari itu tidak ada kegiatan tertulis lainnya seperti AD/ART, keanggotaan
tertulis, Badan Hukum, buku kegiatan maupun lembaga keuangan yang membawahi.
Melalui forum diskusi tersebut Zul Ikhsan menyarankan
agar kelompok yang terbentuk sejak Tahun 2008 tersebut mengusahakan
terbentuknya sebuah Koperasi yang berbadan hukum dan mempunyai legalitas hukum
dari Dinas Koperindag Agam. Hal ini dipandang dapat meningkatkan pengembangan
usaha anggota yang terbentur dengan permasalahan klasik mereka. Seandainya ada
lembaga keuangan (Koperasi) yang mewadahi mereka, maka akan dapat menampung
aspirasi anggota dan menjadi jembatan bagi pemerintah. Melalui wadah koperasi
inilah anggota dapat berpijak untuk pengembangan usaha yang lebih baik, melalui
koperasi bantuan/program pemerintah dapat ditampung.
Ke depan, diharapkan masyarakat tidak hanya menunggu
program pemerintah saja, namun masyarakat melalui wadah organisasi harus
menjemput dan rajin mencari informasi ke Balai Penyuluhan Kecamatan. Zul Ikhsan
mengistilahkan “Sia Nan Rajin Manyapo, Itu Nan Mandapek”. Artinya, bagaimana
diri kita bisa dikenali orang lain kalau kita tidak memperkenalkan diri kita
sendiri? (Sang T).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar