Minggu, 20 Maret 2016

Kelompok PKK Kamang Hilia Siap Bentuk Koperasi

Liburan kali ini kembali lagi untuk mengabdikan diri dan melayani masyarakat, begitulah resiko menjadi wakil rakyat. Menjadi wakil rakyat bukan berarti berpijak dari rakyat, namun justru menjadi wakil rakyat adalah melayani rakyat dan mendengar keluh kesah mereka serta menjemput impian mereka.
Minggu sore tanggal 20 Maret ini, kembali Zul Ikhsan mengabdikan diri kepada rakyat yang telah memperjuangkannya dulu. Bertempat di Mushalla Kubang Putiah Nagari Kamang Hilia, kehadirannya ternyata sudah ditunggu ibu-ibu PKK dan Koperasi IV Kampuang. Tergabung dalam kegiatan simpan pinjam, ibu-ibu yang awalnya adalah pengrajin kerupuk kamang tersebut sepakat untuk menyampaikan aspirasi mereka terhadap perkembangan usaha kelompok mereka.
Kelompok usaha yang terbentuk sejak tahun 2008 silam, telah mempunyai keanggotaaan sebanyak 40 orang dan asset kelompok sebanyak 40 juta rupiah. Kelompok yang mereka sebutkan sebagai Koperasi PKK IV Kampuang ini sangat dinamis, ini dibuktikan dengan perputaran simpan pinjam yang berjalan terus sehingga tidak ada kas yang tersisa pada bendahara.
Zul Ikhsan sangat menyayangkan kelompok simpan pinjam tersebut tidak terkelola secara administratif, padahal seandainya hal tersebut dikelola dengah baik dan terstruktur, maka akan dapat berkembang dengan sangat maju mengingat disiplin anggota dalam pengembalian simpan pinjam sudah teruji. Zul Ikhsan mengingatkan kelompok yang terbentuk sekarang ini tidak lebih dari sekedar kelompok arisan, sebab usaha simpan pinjam yang mereka kelola tanpa adanya administrasi. Hanya bersandarkan kepada pengurus, tidak lebih dari itu tidak ada kegiatan tertulis lainnya seperti AD/ART, keanggotaan tertulis, Badan Hukum, buku kegiatan maupun lembaga keuangan yang membawahi.
Melalui forum diskusi tersebut Zul Ikhsan menyarankan agar kelompok yang terbentuk sejak Tahun 2008 tersebut mengusahakan terbentuknya sebuah Koperasi yang berbadan hukum dan mempunyai legalitas hukum dari Dinas Koperindag Agam. Hal ini dipandang dapat meningkatkan pengembangan usaha anggota yang terbentur dengan permasalahan klasik mereka. Seandainya ada lembaga keuangan (Koperasi) yang mewadahi mereka, maka akan dapat menampung aspirasi anggota dan menjadi jembatan bagi pemerintah. Melalui wadah koperasi inilah anggota dapat berpijak untuk pengembangan usaha yang lebih baik, melalui koperasi bantuan/program pemerintah dapat ditampung.
Ke depan, diharapkan masyarakat tidak hanya menunggu program pemerintah saja, namun masyarakat melalui wadah organisasi harus menjemput dan rajin mencari informasi ke Balai Penyuluhan Kecamatan. Zul Ikhsan mengistilahkan “Sia Nan Rajin Manyapo, Itu Nan Mandapek”. Artinya, bagaimana diri kita bisa dikenali orang lain kalau kita tidak memperkenalkan diri kita sendiri? (Sang T).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar