Selasa, 25 Agustus 2015

KEBIJAKAN PENYULUHAN PERIKANAN DI KAMANG MAGEK

Dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi di era otonomi daerah dan dalam rangka untuk menunjang keberhasilan pembangunan perikanan didukung oleh peran serta petani dan masyarakat nelayan, pembudidayaan ikan dan pelaku usaha perikanan lainnya.
Peran serta petani dan masyarakat nelayan serta pembudidaya ikan dan pelaku usaha perikanan lainnya dapat ditingkatkan melalui system penyuluhan yang bersifat kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan dan penyediaan sarana dan prasarana penyuluh, sehingga tumbuh kemandirian petani dan masyarakat nelayan serta pembudidaya ikan lainnya.
Agar upaya pembangunan perikanan mencapai sasaran penyuluh sebagai ujung tombak harus bisa membuktikan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan kepentingan dan keinginan masyarakat nelayan serta pembudidaya ikan dan pelaku usaha perikanan lainnya, keterpaduannya antara dua belah pihak harus ditingkatkan, dan dituangkan secara tertulis dalam rencana kerja penyuluh pada wilayah kerja.
Sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah dan strategi yang dikembangkan dalam pelaksanaan penyuluhan adalah suatu kegiatan pemberdayagunaan dan penghasilgunaan  sumber daya alam berdasarkan sasaran prinsip kerjasama, serasi, seimbang dan selaras serta keterpaduan antara petani dan masyarakat nelayan serta pembudidaya ikan dan pelaku usaha perikanan lainnya dan pemerintah. Sehingga penyuluhan harus berdasarkan dengan prinsip atau kesatuan krops dan kesatuan pengertian tentang penyuluh perikanan.
Untuk menunjang pembangunan secara berkelanjutan pengolahan sumber daya alam agar dipertahankan kelestariannya disamping memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta bermanfaat untuk generasi dan keluarga tani dan masyarakat nelayan serta pembudidaya ikan dan pelaku usaha perikanan lainnya.
Untuk menyelaraskan satu kesatuan gerak dalam menyusun rencana kerja penyuluh, perlu adanya suatu pedoman untuk dijadikan pengarah kegiatan, metode yang akan dilaksanakan oleh penyuluh, petani dan masyarakat nelayan serta pembudidaya ikan dan pelaku usaha perikanan lainnya maupun oleh petani terkait dalam usaha pelaksanaan penyuluhan tentang perikanan tahun 2015, sehingga tercapai sasaran yang dituju dalam kelancaran proses pelaksanaan kegiatan penyuluhan dilapangan, ditingkat wilayah kerja penyuluh, agar bisa meningkatkan taraf hidup petani, nelayan, serta pembudidaya ikan dan pelaku usaha perikanan lainnya.
Elmira Adharni, A.Md selaku penyuluh perikanan Kecamatan Kamang Magek menyatakan bahwa dengan potensi yang dimiliki Kecamatan Kamang Magek, seharusnya para pembudidaya ikan melalui kelompok dapat memanfaatkan dan mengelola segala potensi yang dimiliki melalui bimbingan dan penyuluhan dari para penyuluh. Sebab Kecamatan Kamang Magek secara turun temurun sudah terkenal sebagai kawasan pembenihan Ikan di Kabupaten Agam bagian Timur (Mira/Sang T).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar