Dalam rangka mendukung
pembangunan ekonomi di era otonomi daerah dan dalam rangka
untuk menunjang keberhasilan pembangunan perikanan didukung oleh peran serta
petani dan masyarakat nelayan, pembudidayaan ikan dan pelaku usaha perikanan
lainnya.
Peran serta petani dan masyarakat nelayan serta
pembudidaya ikan dan pelaku usaha perikanan lainnya dapat ditingkatkan melalui
system penyuluhan yang bersifat kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan dan
penyediaan sarana dan prasarana penyuluh, sehingga tumbuh kemandirian petani
dan masyarakat nelayan serta pembudidaya ikan lainnya.
Agar upaya pembangunan perikanan mencapai sasaran
penyuluh sebagai ujung tombak harus bisa membuktikan kebijakan pemerintah pusat
maupun pemerintah daerah dengan kepentingan dan keinginan masyarakat nelayan
serta pembudidaya ikan dan pelaku usaha perikanan lainnya, keterpaduannya
antara dua belah pihak harus ditingkatkan, dan dituangkan secara tertulis dalam
rencana kerja penyuluh pada wilayah kerja.
Sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah dan strategi
yang dikembangkan dalam pelaksanaan penyuluhan adalah suatu kegiatan
pemberdayagunaan dan penghasilgunaan
sumber daya alam berdasarkan sasaran prinsip kerjasama, serasi, seimbang
dan selaras serta keterpaduan antara petani dan masyarakat nelayan serta
pembudidaya ikan dan pelaku usaha perikanan lainnya dan pemerintah. Sehingga penyuluhan harus berdasarkan dengan prinsip atau kesatuan krops
dan kesatuan pengertian tentang penyuluh perikanan.
Untuk menunjang pembangunan secara berkelanjutan
pengolahan sumber daya alam agar dipertahankan kelestariannya disamping
memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat serta bermanfaat untuk generasi dan keluarga tani dan
masyarakat nelayan serta pembudidaya ikan dan pelaku usaha perikanan lainnya.
Untuk menyelaraskan satu kesatuan gerak dalam menyusun
rencana kerja penyuluh, perlu adanya suatu pedoman untuk dijadikan pengarah
kegiatan, metode yang akan dilaksanakan oleh penyuluh, petani dan masyarakat
nelayan serta pembudidaya ikan dan pelaku usaha perikanan lainnya maupun oleh
petani terkait dalam usaha pelaksanaan penyuluhan tentang perikanan tahun 2015,
sehingga tercapai sasaran yang dituju dalam kelancaran proses pelaksanaan
kegiatan penyuluhan dilapangan, ditingkat wilayah kerja penyuluh, agar bisa
meningkatkan taraf hidup petani, nelayan, serta pembudidaya ikan dan pelaku
usaha perikanan lainnya.
Elmira Adharni, A.Md selaku penyuluh
perikanan Kecamatan Kamang Magek menyatakan bahwa dengan potensi yang dimiliki
Kecamatan Kamang Magek, seharusnya para pembudidaya ikan melalui kelompok dapat
memanfaatkan dan mengelola segala potensi yang dimiliki melalui bimbingan dan
penyuluhan dari para penyuluh. Sebab Kecamatan Kamang Magek secara turun
temurun sudah terkenal sebagai kawasan pembenihan Ikan di Kabupaten Agam bagian
Timur (Mira/Sang T).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar